Perdagangan antar negara berupa impor dan ekspor barang telah banyak dipelajari oleh mahasiswa hukum. Namun ada proses kepabeanan yang sangat penting terkait keluar-masuknya barang ke Indonesia yang belum banyak diketahui mahasiswa. Universitas Narotama bekerjasama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai Juanda menggelar acara “Customs Goes To Campus” di Conference Hall, Selasa (10/9).
Acara yang dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama, Prof. Dr. H. Afdol, SH, MS tersebut juga dihadiri Kepala KPPBC Type Madya Pabean Juanda, Imam Hermawan beserta staf KPPBC Juanda. Materi yang disampaikan berupa sosialisasi prosedur impor dan ekspor, khususnya tata laksana impor dan ekspor.
Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai V, Emridelamson Lingga, menjelaskan kepabeanan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pegawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean serta pemungutan bea masuk dan bea keluar. Dasar hukum UU No.10 tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UU No.17 tahun 2006.
Saat sesi tanya jawab, para mahasiswa nampak antusias bertanya beragam pertanyaan terkait bea dan cukai. Termasuk bagaimana prosedur jika mereka berminat bekerja di kepabeanan. Semua pertanyaan dijawab dengan jelas oleh Emridelamson Lingga. Pada kesempatan tersebut, pihak KPPBC juga membuka kesempatan bagi mahasiswa Universitas Narotama untuk memasukkan aplikasi lamaran kerja.
Usai pemaparan materi, semua peserta diajak turun ke lapangan parkir dekat Center Point untuk melihat langsung bagaimana mendeteksi narkoba dengan bantuan dua anjing pelacak dari K9. [ger]
Foto: Demo mendeteksi barang yang terindikasi sebagai narkoba dengan bantuan anjing pelacak dari K9.