Suatu kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tidak selalu sama untuk ke sekolah-sekolah di wilayah kabupaten/kota. Perbedaan tersebut mungkin dapat menimbulkan rasa ketidakadilan bagi pihak sekolah yang menerimanya. Sosialisasi perlu dilakukan supaya pihak sekolah bisa memahami kenapa kebijakan itu berbeda.
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Jawa Timur dan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta Surabaya mengadakan “Rapat MKKS Jawa Timur dan Kepala SMK Swasta se Surabaya” di Conference Hall Gedung C Lt.2 Universitas Narotama, Sabtu (31/8). Rapat yang dibuka oleh Ketua MKKS Surabaya, Yusuf, M.Pd tersebut diikuti 125 orang peserta.
Hadir dalam rapat yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah (Kemdikbud) Drs. M. Mustaghfirin Amin, M.B.A, Gogok Basuki, M.Pd (ketua MKKS Jawa Timur), dan Dr. Ikhsan, S.Psi, MM (Kepala Dinas Pendidikan Surabaya).
Yusuf menjeklaskan, rapat yang berlangsung sejak pukul 08.00 wib mempunyai empat agenda. Pertama, rapat koordinasi MKKS se Jatim dan MKKS Surabaya. Kedua, rapat koordinasi Diknas Kota Surabaya dan MKKS. Ketiga, rapat koordinasi Diknas Povinsi Jawa Timur dan MKKS. Keempat, rapat koordinasi Direktorat Pendidikan Menengah Kemdikbud dan MKKS. [ger]
Foto: Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Dr. Ikhsan, S.Psi, MM memberikan pengarahan dalam rakor MKKS, Sabtu (31/8).