Ada kesan kuat bahwa pengertian pengelolaan (management) dan tata kelola (governance) dicampuradukan atau disamakan. Kerancuan penggunaan istilah tersebut berpotensi menimbulkan pula kerancuan cara berpikir dalam penyelenggaraan pendidikan, karena tidak dapat membedakan antara “pengelola” dan “tata kelola”. Hal ini disampaikan Ketua Asosiasi BP PTSI, Prof. Dr. Thomas Suyatno dalam Workshop Pengelolaan Keuangan Yayasan-Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Berbasis IT (Information Technology) yang berlangsung di Universitas Narotama, Sabtu 30 Maret 2013. Workshop tersebut merupakan kerjasama ABP-PTSI Jawa Timur dengan Universitas Narotama.
Workshop dibuka oleh Ketua ABP-PTSI Jawa Timur yang diwakili oleh Wakil Ketua ABP - PTSI Budi Endarto SH, M.Hum. Pembicara pertama, Prof. Dr. Thomas Suyatno, (Ketua ABP PTSI) dengan materi “Mengkritisi Berbagai Peraturan Perundangan-Undangan Dan Kebijakan Pemerintah Di Bidang Pendidikan Tinggi”, kedua Dr. Ir. Budi Djatmiko, M.Si (Wakil Ketua Aptisi Pusat) dengan materi “Konsep Dasar Dan Kebijakan Lembaga Akreditasi Mandiri – Perguruan Tinggi”. Pembicara dari Universitas Narotama – Information System Department Team adalah HR Djoko Soemadijo (Ketua YPGP, Badan Penyelenggara Universitas Narotama) dan Dr. Arasy Alimudin, SE, MM (Warek I Universitas Narotama) dengan materi “Membangun Perguruan Tinggi Berbasis Penjaminan Mutu dan Teknologi Informasi”.
Dr. Ir. Budi Djatmiko, M.Si mengatakan bahwa jika perguruan tinggi atau yayasan mampu menyediakan sistem informasi yang akurat, konsisten, dan mudah diakses bagi siapa saja yang berkepentingan, niscaya data yang diperoleh bisa dipertanggungjawabkan keakuratan dan konsistensinya. Sehingga perguruan tinggi atau yayasan juga harus menyediakan perangkat teknologi informasi yang fungsional dan tepat sasaran.
Sementara itu, HR Djoko Soemadijo dan Dr. Arasy Alimudin, SE, MM dari Information System Department Team menjelaskan tentang efisiensi dan efektivitas kerja pengelolaan keuangan yayasan dan perguruan tinggi berbasis IT. Termasuk pengalaman Universitas Narotama yang telah memanfaatkan IT.
Integrasi IT dalam sistem keuangan merupakan solusi praktis dan rasional terkait pengelolaan keuangan di era digital ini. Terlebih bagi yayasan perguruan tinggi yang mempunyai kewajiban untuk membuat dan mengumumkan pada publik pengelolaan keuangan. Sesuai PP No.2/ 2013 Tentang Perubahan PP No.63/2008 Pasal 37 A ayat 2, bahwa laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik bagi Yayasan yang laporan keuangannya wajib diaudit sesuai dengan Undang-undang. [ger]
Foto: (Dari Kiri-Kanan) Budi Endarto, Hj. Rr. Iswachyu Dhaniarti DS, Thomas Suyatno, Budi Djatmiko, dan HR Djoko Soemadijo.