Djoko Soemadijo sebagai Narasumber Sarasehan Pendidikan Hukum
17 Desember 2012, 14:19:48 Dilihat: 276x
Sinyalemen masyarakat selaku pengguna jasa hukum yang merasa tidak puas terhadap lulusan fakultas hukum hendaknya menjadikan para pengelola pendidikan tinggi hukum perlu membenahi diri. Hal ini diungkapkan oleh HR Djoko Soemadijo, ketua Yayasan Pawiyatan Gita Patria (Badan Penyelenggara Universitas Narotama), dalam sarasehan Hari Pendidikan Hukum di Surabaya ke-60 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum dan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga pada Minggu, 16 Desember 2012.
Pembicara yang lain dalam acara tersebut Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Aiurlangga Prof. Dr. Muchammad Zaidun.
Menurut Djoko Soemadijo, dengan memastikan kompetensi sarjana hukum yang akan dihasilkan serta memperbarui metode proses belajar, agar lulusannya dapat memenuhi kebutuhan pasaran kerja dan pengguna jasa hukum dengan meningkatkan kualitas komponen-komponen pendidikan.
Djoko Soemadijo menambahkan, kebekuan dan kemandegan hubungan antara sekolah hukum dan dunia profesi disebabkan birokrasi itu sendiri, terlalu membelenggu hubungan antara perguruan tinggi dengan Departemen Pendidikan. Selama ini dinding-dinding Departemen Pendidikan terlalu kokoh untuk ditembus secara fungsional. Mobilitas tenaga pendidik dan birokrasi/ profesi tidak terjadi. Begitu pula dunia profesi tidak memberikan input pada pendidikan. Sebagai contoh, dosen yang merangkap sebagai pengacara kurang dimanfaatkan profesionalismenya, dosen pegawai negeri dilarang beracara di pengadilan, dan masih banyak lagi.
“Termasuk hubungan fakultas dan alumni belum menguntungkan proses pendidikan hukum,” jelas Bapak Narotama tersebut.
Oleh karena itu, lanjut Djoko Soemadijo, peranan dosen dalam meningkatkan mutunya perlu ditingkatkan sehingga mempengaruhi kualitas mahasiswa. [ger]
Teks Foto:
Dari kiri-kanan: HR Djoko Soemadijo, Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH, Prof. Dr. Muchammad Zaidun, dan moderator Dr. Suparto Wijoyo.