Dokter Ario, Narotama & RS Onkologi Pahlawan Negara
19 Maret 2012, 12:21:53 Dilihat: 257x
Peran pemerintah dalam menjamin pendidikan dan kesehatan di Indonesia, menurut dr Ario Djatmiko FCIS dianggap gagal. Ini setelah beliau membandingkan dengan negara-negara lain yang sedang berkembang. Seperti Singapura, Thailand bahkan Malaysia. Padahal dalam undang-undang sudah jelas dikatakan bahwa Hak Atas Kesehatan dijamin dalam pasal 28 H (1) dan pasal 34 (3) dari amandemen IV UUD 1945.
Inilah materi pembuka yang disampaikan dr Ario Djatmiko FCIS saat mengisi seminar kesehatan “Pencegahan & Deteksi Dini Penyakit Kanker Masa Kini”, Sabtu (17/3) di Conference Hall lt 2 Gedung C Universitas Narotama. Justru beliau mengapreseasi rumah sakit dan perguruan tinggi swasta yang figth dalam melayani kesehatan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Saya salut terhadap lembaga swasta yang dengan tulus membantu pemerintah dalam program ini, jadi menurut saya Universitas Narotama dan Rumah Sakit Onkologi Surabaya menjadi pahlawan negara”. Selain itu dr Ario juga mengeluhkan birokrasi dan infrastruktur di Indonesia. Padahal banyak masyarakat Indonesia yang peduli dengan dua program itu.
“Saya pernah diberi alat kesehatan untuk dikembangkan di Indonesia dengan cuma-cuma oleh Pemerintah Belanda. Tapi apa yang terjadi, alat itu dicegah oleh bea cukai dan saya disuruh harus bayar,” keluhnya. Padahal alat itu sebenarnya untuk melayani dan mengembangkan kesehatan di tanah air.
Sementara itu dalam seminar itu, salah satu dari empat dokter yang baru-baru ini dipanggil presiden untuk sharing masalah kesehatan di Indonesia ini banyak menyampaikan materi tentang penyakit kanker akhir-akhir ini. Seperti serviks, payudara dan masalah kanker lainnya. Usai pemaparan materi tidak sedikit audience yang bertanya tentang permaslahan ini. Dokter Ario pun menjawab pertanyaan itu dengan santun dan jelas. (din)