Pelatihan dan Sertifikasi Calon Asesor Kompetensi Eksklusif
26 Oktober 2013, 16:29:55 Dilihat: 229x
Rektor Universitas Narotama Hj. Rr. Iswachyu Dhaniarti DS, ST selama enam hari (7 - 12 Oktober 2013) mengikuti kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Calon Asesor Kompetensi Eksklusif Tahun 2013 yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur.
Peserta pelatihan tersebut terdiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Kependudukan Wilayah Jawa Timur, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Wilayah Jawa Timur, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, pimpinan perguruan tinggi, direktur perusahaan, direktur di Kemenakertrans RI, asosiasi profesi dan pengusaha.
Materi pelatihan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi tentang Mengases Kompetensi yang mengacu pada Pedoman BNSP 301 (Pedoman Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Profesi). Ruang lingkup pelatihan ini mencakup persyaratan dasar penggunaan pedoman ini, topik pembelajaran dan asesmen. Asesor kompetensi adalah seseorang yang mempunyai kualifikasi yang relevan dan kompeten untuk melaksanakan dan/atau menilai ujian.
Unit ini menetapkan kompetensi yang dibutuhkan untuk mengases kompetensi dalam sistem berbasis kompetensi. Unit ini juga memperlihatkan cara menilai kompetensi seorang kandidat dan juga cara mengembangkan alat asesmen. Asesor juga harus berpartisipasi dalam validasi asesmen. [ger]
Foto: Rektor sedang ujian melakukan asesmen dalam Pelatihan dan Sertifikasi Calon Asesor Kompetensi Eksklusif Tahun 2013.