Penelitian dosen harus sesuai dengan visi dan misi universitas. Untuk mencapai hal tersebut, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Narotama mengadakan sosialisasi Pencana Induk Penelitian (RIP) dosen, Kamis (13/9) di Conference Hall Lt.2. Sosialisasi RIP dibuka oleh Rektor Hj. Rr. Iswachyu Dhaniarti DS, ST, dengan peserta para pejabat struktural dan dosen Universitas Narotama.
Rektor menegaskan, pelaksanaan kegiatan penelitian oleh dosen menjadi kewajiban setiap dosen baik di Perguruan Tinggi Swasta maupun Perguruan Tinggi Negeri. Ini telah diatur dalam Permendikbud No.84 tahun 2013 tentang hak dan kewajiban dosen dan harus dilaporkan setiap semester dalam laporan kinerja dosen.
“Atas dasar itulah, maka perlu diatur kegiatan tata laksana penelitian melalui rencana induk penelitian,” tegasnya.
Rektor telah mengeluarkan kebijakan untuk pemberlakuan RIP yang harus dijadikan acuan dan pedoman bagi kegiatan penelitian dosen dan mahasiswa. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat menjadi momentum bersama para dosen untuk mendapatkan hibah penelitian lebih banyak lagi, karena ini membawa dampak peningkatan kesejahteraan dosen dan reputasi Universitas Narotama.
Ketua YPGP, H.R. Djoko Soemadijo dalam pengarahannya menekankan pentingnya peran dosen dalam proses pembelajaran. Konskuensi pilihan menjadi dosen adalah dengan bekerja secara professional sebagai dosen, yaitu melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi (mengajar, meneliti, dan pengabdian kepada masyarakat).
Sementara Materi RIP disampaikan oleh Kepala Bidang Penelitian dan Teknologi Pembelajaran Universitas Narotama, Dr. Wahyudiono, MM. [ger]
Foto: Sosialisasi RIP oleh Kepala Bidang Penelitian dan Teknologi Pembelajaran Universitas Narotama, Dr. Wahyudiono, MM.