Tim Akreditasi BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) melakukan asesmen lapangan terhadap Prodi Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Universitas Narotama, Senin (26/8). Tim asesor terdiri Dr. Muhammad Fauzan, SH, M.Hum dan Dr. Surya Anoraga, SH, M.Hum.
Tim Asesor melakukan proses verifikasi data untuk akreditasi Prodi Ilmu Hukum di ruang rapat gedung C kepada pejabat terkait, Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. H. Afdol, SH, MS dan Kaprodi Ilmu Hukum M. Shaleh, SH, MH. Hadir pula Dr. Arasy Alimudin, SE, MM (Wakil Rektor I), I.A. Budhivaja, SH, MH (Wakil Rektor II), M. Ikhsan Setiawan, ST, MT dan Kepala Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Narotama Ir. Rr. Hermien Tridayanti, MM.
Kedatangan Tim Akreditasi tersebut untuk melakukan verifikasi informasi dari borang terhadap bukti-bukti (termasuk laporan tertulis) yang disiapkan oleh Prodi Ilmu Hukum Universitas Narotama. Akreditasi ini merupakan suatu proses, upaya BAN-PT untuk menilai dan menentukan status mutu Prodi Imu Hukum berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan. Hasil akreditasi untuk menetapkan status mutu program studi yang akan diumumkan kepada masyarakat.
Status akreditasi ini untuk memberikan jaminan bahwa program studi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT, serta mendorong perguruan tinggi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi.
Tim Akreditasi memeriksa dokumen akreditasi yang berupa evaluasi-diri dan borang program studi serta borang unit pengelola program studi dinilai melalui tujuh standar, yaitu: (1) Visi, misi, tujuan, dan sasaran, serta strategi pencapaian; (2) Tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu; (3) Mahasiswa dan lulusan; (4) Sumber daya manusia; (5) Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik; (6) Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi; dan (7) Penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dan kerjasama. [ger]
Foto: Dr. Muhammad Fauzan, SH, M.Hum menyerahkan hasil verifikasi data kepada Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. H. Afdol, SH, MS.