Seminar Eksistensi Yayasan Berdasarkan PP Nomor 2 Tahun 2013
30 Januari 2013, 15:03:07 Dilihat: 261x
Perubahan Undang-undang yang mengatur tentang yayasan belum sepenuhnya dipahami oleh pendiri dan pengelola yayasan. Kondisi tersebut yang menggerakkan Fakultas Hukum Universitas Narotama mengadakan seminar Eksistensi Yayasan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Tentang Yayasan [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013, Nomor 2]-[Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5387].
Seminar diselenggarakan pada Selasa, 29 Januari 2013, di Conference Hall Universitas Narotama dengan pemateri Dr. Habib Adjie, SH, MH (Notaris-PPAT-PL Kls II Kota Surabaya), Kaprodi Magister Kenotariatan Universitas Narotama.
Catatan atas perubahan tersebut Pasal 71 ayat 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan telah lewat waktu batas waktu penyesuaian untuk memperoleh status badan hukum dan berdasarkan ketentuan pada Pasal 36 ayat 1 juncto Pasal 15 A Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Undang-Undang tentang Yayasan dan berkaitan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Undang-Undang tentang Yayasan YAYASAN TIDAK TERDAFTAR DI PENGADILAN NEGERI DAN TIDAK MEMPUNYAI TAMBAHAN BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA.
Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan telah lewat waktu batas waktu penyesuaian untuk memperoleh status badan hukum dan berdasarkan ketentuan pada Pasal 37 ayat 1 juncto Pasal 37 A Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Undang-Undang tentang Yayasan dan berkaitan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Undang-Undang tentang Yayasan YAYASAN TERDAFTAR DI PENGADILAN NEGERI DAN MEMPUNYAI TAMBAHAN BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA. [ger]
Foto: Dr. Habib Adjie, SH, MH (kanan) menyampaikan materi didampingi moderator M Shaleh, SH, MH.