Prodi Ilmu Hukum Universitas Narotama Terima Hibah KBK dari Dikti
07 Januari 2013, 12:59:04 Dilihat: 259x
Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya menerima hibah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dari Dikti. Hal itu diketahui berdasarkan pengumuman dari Dikti Nomor 3148/E3.3/2012 tentang Penerima Hibah Penyusunan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Tahun 2012, tertanggal 28 Desember 2012. Prodi Ilmu Hukum Universitas Narotama termasuk salah satu penerima Hibah KBK dari 50 perguruan tinggi PTN dan PTS se-Indonesia.
Kaprodi Ilmu Hukum Universitas Narotama, Moh. Shaleh, SH, MH, mengaku bersyukur atas diterimanya hibah KBK tersebut. Ini karena untuk mendapatkan hibah KBK, pihaknya harus berkompetisi dengan prodi-prodi lain dari PTN dan PTS se-Indonesia. Keberhasilan memperoleh hibah ini juga sebagai bukti proses pembelajaran yang berjalan pada Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Narotama selama ini.
Penawaran Hibah KBK di laman Ditjen Dikti pada tanggal 25 Juli 2012. Dikti kemudian melakukan seleksi terhadap seluruh proposal Prodi Ilmu Hukum yang masuk. Setelah pengumuman penerima hibah KBK ini, untuk memperlancar persiapan proses penandatanganan kontrak bagi perguruan tinggi swasta penerima hibah mengisi Formulir Isian Kontrak. Bagi perguruan tinggi negeri penerima hibah, dana hibah telah dianggarkan ke DIPA perguruan tinggi masing-masing.
“Semoga dengan Hibah KBK ini, Program Studi Ilmu Hukum akan semakin meningkatkan mutu pembelajaran dan kompetensi lulusan yang akan dicapai dan lulusannya semakin mudah diserap di lapangan kerja,” kata Shaleh di ruang kerjanya, Senin 7 Januari 2013. [ger]
Foto: Moh. Shaleh