Workshop Harmonisasi Tata Hubungan Badan Penyelenggara dan Satuan Pendidikan di PTS
28 November 2012, 09:42:49 Dilihat: 278x

Sejak berlakunya UU No.16/2001 jo UU No.28/2004 tentang Yayasan, banyak terjadi konflik atau ketidakselarasan dan ketidakserasian antara organ yayasan, khususnya dalam yayasan penyelenggara pendidikan tinggi. Ketidakselarasan itu akibat tingkah laku oknum yang kurang bertanggung jawab, kekurangpahaman anggota organ yayasan tentang batasan tugas, tanggung jawab, dan wewenang sesuai ketentuan UU tentang Yayasan, serta pengaruh tradisi lama yang sudah sangat melekat. Hal itu terungkap dalam workshop “Tata Hubungan Badan Penyelenggara dan Satuan Pendidikan di Perguruan Tinggi Swasta” yang berlangsung di Conferece Hall Universitas Narotama pada Selasa, 27 November 2012. Workshop tersebut diikuti para pengurus yayasan dan perkumpulan selaku badan penyelenggara pendidikan di PTS se Kopertis Wilayah VII Jawa Timur.
Workshop yang terseleggara atas kerja sama Universitas Narotama dengan Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP PTSI) ini dibuka oleh Rektor Universitas Narotama Hj. Rr. Iswachyu Dhaniarti DS, ST. Keynote speaker yaitu Prof. Dr. H. Sugijanto, MS, Apt (Koordinator Kopertis Wilayah VII Jatim) dengan tema “Strategi Perkembangan PTS di Indonesia”, pemateri satu H.R. Djoko Soemadijo (Ketua Yayasan Pawiyatan Gita Patria, Badan Penyelenggara Universitas Narotama) tentang “Pokok-Pokok Ketentuan Tentang Tata Kelola dan Tata Kerja Yayasan, Universitas, Senat Akademik”, dan pemateri dua Agus Subagio (Ketua Perpendiknas, Badan Penyelenggara STIESIA) tentang “Implementasi Penyusunan Program Kerja dan Anggaran Pusat Pertanggungjawaban Pada PTS”.
Prof. Dr. H. Sugijanto, MS, Apt menegaskan bahwa persaingan yang terjadi antara PTS hendaknya dilandasi persaingan untuk maju bersama, bukan untuk saling menjegal atau menjatuhkan. Untuk kemajuan tersebut, BP PTSI bertanggung jawab terhadap mutu PTS yang dikelolanya. “Termasuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan internal universitas, juga kalangan eksternal yakni Kopertis dan asosiasi,” kata Sugijanto.
Sementara, Ketua Yayasan Pawiyatan Gita Patria, HR Djoko Soemadijo, memaparkan pentingnya pemahaman tanggung jawab dan wewenang terhadap tata kelola dan tata kerja yayasan, universitas, dan senat akademik. Dengan membedakan tugas, tanggung jawab, dan wewenang tersebut, bertujuan agar terjadi sinergi, saling pengertian dan saling mendukung serta saling melengkapi antara rektor dan pengurus yayasan. “Dengan demikian tidak terjadi benturan yang berakibat merugikan,” ujarnya.
Menurut Djoko Soemadijo, penyelarasan persepsi terkait perbedaan fokus tugas, tanggung jawab, dan wewenang tersebut diupayakan melalui komunikasi yang dilaksanakan secara terus-menerus antar pemangku kepentingan. Termasuk saling mengingatkan apabila ada pihak yang secara sadar atau tidak sadar cenderung memasuki tugas, tanggung jawab, dan wewenang pihak lain.
Sedangkan Agus Subagio selaku Ketua Perpendiknas, lebih menekankan pentingnya perencanaan anggaran. Dia menjelaskan bagaimana implementasi penyusunan program kerja anggaran pusat pertanggungjawaban unit satuan kerja (USK) pada perguruan tinggi swasta (PTS). [ger]
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.