Menindaklanjuti surat Dirjen Dikti Kemdikbud No : 1323/E/T/2012 tanggal 24 Oktober 2012 perihaldeklarasi anti kekerasan, bersama ini disampaikan dengan hormat Deklarasi Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Pemerintah dan Koordinator Kopertis seluruh Indonesia tentang anti kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Selanjutnya untuk informasi surat edaran ini dapat dilihat pada link berikut:
http://www.kopertis7.go.id/bacapengumuman-1135